Monday, March 20, 2017

malaysia

Malaysia



http://www.freeusandworldmaps.com/

  • Nama resmi: Malaysia ---- [
  • Bahasa resmi:  Malaysia (resmi); Inggris; Cina (Kanton, Mandarin, Hokkien, Hakka, Hainan, Foochow); Tamil; Telugu; Malayalam; Panjabi; Thai.
  • Ibukota: Kuala Lumpur ---- [
  • Luas wilayah (km2): 329.750 ---- [Populasi Malaysia per 2005 adalah 25.580.000. Bahasa resminya Melayu dan Inggris. Agama yang dianut para penduduk adalah Islam (60,4%), Buddha (19,2%), Kristen (9,1%), Hindu (6,3%), Konghucu/Tao/Agama Cina lainnya (2,6%), agama lainnya (2,4%). Komposit etnisnya Melayu dan asli melayu lainnya (65,1%), Cina (26%), India (7,7%), lainnya (1,2%).] - Malaysia terletak di 2 wilayah terpisah. Satu di barat di ujung semenanjung Malaya. Satu di timur yaitu di pulau Kalimantan (Indonesia). Di malaysia barat, utara berbatasan dengan Thailand, selatan dengan selat Malaka dan Selat Singapura, barat dengan Selat Malaka, dan timur dengan wilayah laut Cina Selatan. Di Malaysia timur, utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan, selatan dengan Indonesia, barat dengan Laut Cina Selatan, dan Timur dengan Laut Sulu. Batas darat dengan Brunei sepanjang 381 km, dengan Indonesia 2004 km, dan dengan Thailand 506 km. Garis pantai Malaysia adalah 4675 km.
  • Penduduk: 29.628.392 orang.
  • Etnis: Melayu 50,4%; Cina 23,7%; asli 11%; India 7,1%; lainnya 7,8%.
  • Agama:    Islam (resmi) 60,4%; Buddha 19,2%; Kristen 9,1%; Hindu 6,3%; Konfusian; Tao; agama tradisional Cina lainnya 2,6%; lainnya 1,5%; tidak beragama 0,8%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional ---- [Modelnya mirip Inggris]
  • Bentuk negara: Federasi ---- [Malaysia adalah federasi 13 negara bagian. Dalam konstitusi setiap negara bagian (negeri-negeri), konstitusi Malaysia harus dimuat terlebih dahulu sebelum konstitusi masing-masing negara bagian. Konstitusi negara bagian harus mengadopsi konstitusi federal. Ke-13 negara bagian Malaysia adalah: (1) Johor, (2) Kedah, (3) Kelantan, (4) Melaka, (5) Negeri Sembilan, (6) Pahang, (7) Perak, (8) Perlis, (9) Pulau Pinang, (10) Sabah, (11) Sarawak, (12) Selangor, dan (13) Terengganu. Selain itu terdapat 1 wilayah yang merupakan teritori federal yaitu (Wilayah Persekutuan) yang terdiri atas 3 wilayah pembentuk yaitu (1) Ibukota Kuala Lumpur, (2) Labuan, dan (3) Putrajaya.]
  • Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Malaysia menganut sistem parlementer model Westminster. Kepala negara dipegang oleh Yang Dipertuan Agong. Ia dipilih setiap 5 tahun oleh sebuah lembaga bernama Conference of Ruler. Kepala negara berwenang mengangkat Perdana Menteri (PM). PM ini kepala pemerintahan dan figur dominan dalam pemerintahan negara Malaysia.]
  • Parlemen: Bikameral (Dewan Rakyat/House of Representatives + Dewan Negara/Senate) ---- [Dewan Rakyat (DR) dipilih lewat pemilu luber. Partai mayoritas di parlemen memiliki kans besar agar kadernya diangkat sebagai PM oleh Yang Dipertuan Agong. PM ini bertanggung jawab kepada DR. Di pihak lain, Dewan Negara (DN) bermasa tugas 3 tahun. Anggotanya sebagian dipilih oleh DR, sebagian diangkat oleh Yang Dipertuan Agong berdasarkan nasehat PM. Tugas DN memonitor kinerja DR. Selain DR dan DN, juga ada lembaga yang disebut Conference of Ruler (CoR). CoR terdiri atas para penguasa (atau keturunan) dari 9 negara federasi Malaysia. Yang Dipertuan Agong berasal dari salah satu antara mereka.]

No comments:

Post a Comment