http://www.freeusandworldmaps.com/
- Nama resmi: Republic of Singapore ---- [
- Bahasa resmi: Mandarin (resmi) 35%; Inggris (resmi) 23%; Melayu (resmi) 14,1%; Hokkien 11,4%; Kanton 5,7%; Teochew 4,9%; Tamil (resmi) 3,2%; dialek Cina lainnya 1,8%; lainnya 0,9%.
- Ibukota: Singapura ---- [
- Luas wilayah (km2): 682 ---- [Populasi Singapura per 2004 adalah 4.353.900 orang. Bahasa resminya Inggris, Melayu, Cina, dan Tamil. Agama penduduknya Buddha (42,5%), Islam (14,9%), Kristen (14,6%), Tao dan Agama Cina lainnya (8,5%), Hindu (4%), lainnya (15,5%). Komposit etnisnya Cina 76,8%, Melayu 13,9%, India 7,9%, dan lainnya 1,4%.] - Singapura di utara berbatasan dengan Selat Johor. Di selatan dengan selat Singapura. Di barat dengan Selat Malaka. Di timur dengan Selat Singapura. Singapura tidak punya batas darat dengan negara manapun. Garis pantai negara ini 193 km.
- Penduduk: 5.460.302 orang.
- Etnis: Cina 76,8%; Melayu 13,9%; India 7,9%; lainnya 1,4%.
- Agama: Buddha 42,5%; Islam 14,9%; Tao 8,5%; Hindu 4%; Katolik 4,8%; Kristen lain 9,8%; lainnya 0,7%; tidak beragama 14,8%.
- Jenis kekuasaan: Republik ---- [
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Presiden adalah kepala negara, yang dipilih untuk masa jabatan 6 tahun. Presiden yang hendak dipilih sekurangnya pernah menjadi menteri kabinet, hakim pengadilan, ataupun pengelola perusahaan swasta dengan penghasilan per kapita minimal 100 juta dollar. Fungsinya sebagaian besar seremonial. Namun, jika terjadi kekerasan terhadap hukum negara, Presiden dapat bertindak. Misalnya, ia dapat menolak RUU dari parlemen yang dinilai mencederai cadangan finansial negara. Perdana Menteri (PM) adalah kepala administrasi negara Singapura. Dalam menjalankan tugas, ia dibantu para menteri. Semua menteri adalah anggota parlemen. PM diangkat oleh presiden melihat pada komposisi kursi di parlemen. Para menteri diangkat oleh Presiden berdasarkan saran PM.]
- Parlemen: Unikameral (Parliament) ---- [Secara formal, tugas Parlemen adalah mengawasi eksekutif. Namun, di Singapura pimpinan partai dapat mengomandoi para anggota parlemen untuk bersuara menurut garis partai. Ketika partai telah memutuskan garis politik, anggota parlemen harus mengikutinya. Dengan demikian, PM dan para menteri dapat secara leluasa merancang agenda eksekutif mereka di parlemen, sehingga parlemen dapat sepenuhnya membackup kebijakan-kebijakan eksekutif.]
No comments:
Post a Comment